MAYBRAT, WABUPPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Nota Kesepahaman/MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang berlangsung di Sorong, Senin (15/6/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.
Dalam sambutannya, Bupati Maybrat Karel Murafer, SH., MA., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan yang selama ini terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Maybrat.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar kegiatan seremonial administratif, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum,” ujar Bupati Karel Murafer.
Menurutnya, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, seluruh kebijakan, program pembangunan, serta penggunaan anggaran harus dilaksanakan sesuai koridor hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong memiliki nilai strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah daerah. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, penegakan hukum, hingga tindakan hukum lainnya untuk melindungi kepentingan negara dan pemerintah daerah.
“Kehadiran Kejaksaan Negeri Sorong sebagai mitra strategis sangat penting dalam membantu pemerintah daerah meminimalisir potensi sengketa hukum, mencegah kerugian daerah, menjaga dan menyelamatkan aset daerah, serta memastikan seluruh kebijakan pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Karel Murafer menekankan bahwa kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maybrat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal. Setiap persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pengelolaan aset daerah, pelaksanaan kontrak, maupun pelayanan publik diharapkan dapat dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Sorong sesuai mekanisme yang berlaku.
“Koordinasi dan konsultasi hukum bukanlah bentuk keraguan dalam bekerja, melainkan bentuk kehati-hatian, profesionalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat,” tegasnya.
Bupati berharap nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa, penyelamatan aset daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Bupati Maybrat kembali menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong beserta jajaran yang telah bersedia menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam mewujudkan pemerintahan yang taat hukum, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Semoga kerja sama ini menjadi fondasi yang kokoh dalam menjaga kepentingan negara, melindungi aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta mempercepat terwujudnya Kabupaten Maybrat yang maju, mandiri, aman, sejahtera, dan bermartabat,” tutup Bupati.
Penandatanganan MoU tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Kejaksaan Negeri Sorong dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, tertib administrasi, serta berlandaskan supremasi hukum demi kesejahteraan masyarakat Maybrat(Ones).




komentar terbaru