SORONG, Wabumpapua.com — Advokat Papua Barat Daya, Ferry Onim, S.H., mengkritisi langkah CV Geo Papua Explorasi yang menyampaikan klarifikasi terkait legalitas dan perizinan perusahaan melalui media LIN Investigasi Negara Wilayah Papua Barat Daya.
Ferry mempertanyakan posisi dan kewenangan LIN Investigasi Negara dalam memberikan klarifikasi terhadap persoalan perizinan perusahaan. Menurutnya, perlu diperjelas apakah LIN Investigasi Negara memiliki hubungan struktural maupun kewenangan resmi dalam manajemen CV Geo Papua Explorasi.
“Pertanyaan saya, apakah LIN Investigasi Negara ini bagian dari struktur organisasi CV Geo Papua Explorasi atau tidak? Kalau tidak, mengapa pihak LIN yang melakukan klarifikasi mengenai perizinan perusahaan?” ujar Ferry Onim dalam keterangannya di Sorong, Jumat (31/7/2026).
Ia menilai, apabila terdapat persoalan terkait legalitas maupun kelengkapan perizinan perusahaan, klarifikasi seharusnya disampaikan langsung oleh pihak yang memiliki kewenangan di dalam perusahaan, seperti direksi, pimpinan, pemilik, atau pihak lain yang secara resmi tercantum dalam struktur organisasi perusahaan.
Ferry juga mempertanyakan keterlibatan Ibu Desy yang disebut sebagai pihak pendana perusahaan. Menurutnya, apabila yang bersangkutan memiliki kedudukan resmi sebagai pemilik, pengelola, atau bagian dari manajemen perusahaan, maka penjelasan mengenai status dan perizinan perusahaan seharusnya disampaikan sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya.
“Kalau memang LIN tidak masuk dalam struktur perusahaan, maka CV Geo Papua Explorasi harus memberikan klarifikasi secara langsung melalui direksi atau pihak yang bertanggung jawab terhadap perusahaan. Jangan sampai lembaga atau pihak di luar struktur perusahaan justru yang memberikan penjelasan mengenai izin-izin perusahaan,” tegasnya.
Ferry menduga penggunaan pihak eksternal untuk memberikan klarifikasi dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan posisi masing-masing pihak. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen dan keterangan resmi dari perusahaan.
Ia juga meminta CV Geo Papua Explorasi terbuka menyampaikan seluruh dokumen perizinan yang dimiliki, sehingga masyarakat maupun pihak terkait dapat mengetahui status legalitas kegiatan perusahaan secara jelas dan tidak menimbulkan polemik.
Lebih lanjut, Ferry mendesak pemerintah daerah maupun instansi berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan usaha tanpa kelengkapan perizinan.
Menurutnya, perusahaan yang terbukti tidak memenuhi ketentuan perizinan harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perusahaan yang izinnya tidak lengkap dan terbukti ilegal harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan. Jangan sampai keberadaan perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan justru menjadi pemicu persoalan baru di tengah masyarakat,” katanya.
Ferry menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan semata-mata ditujukan kepada satu perusahaan, tetapi sebagai bentuk dorongan agar seluruh kegiatan usaha di Papua Barat Daya berjalan berdasarkan ketentuan hukum, memiliki legalitas yang jelas, serta memenuhi kewajiban administratif dan perizinan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, CV Geo Papua Explorasi maupun pihak LIN Investigasi Negara Wilayah Papua Barat Daya belum memberikan tanggapan langsung terkait pertanyaan Ferry Onim mengenai hubungan struktural, kewenangan, dan dasar LIN dalam memberikan klarifikasi atas perizinan perusahaan;(Ones).




komentar terbaru