MAYBRAT, WABUPPAPUA.COM – Perwakilan Marga Saud Mrar, Ronaldo Saud, mengecam keras dugaan tindakan perusakan terhadap aset prasarana yang disediakan oleh Perusahaan BKI di wilayah Aifat Selatan Timur, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam keterangannya, Ronaldo Saud menyebut dugaan perusakan tersebut dilakukan atas perintah salah seorang oknum yang disebut berasal dari Marga Same. Ia mengaku sangat prihatin atas kerusakan yang telah terjadi pada salah satu bangunan yang merupakan bagian dari fasilitas yang telah dibangun.
“Satu gedung yang telah dirusak sudah cukup. Jangan ada lagi pihak yang melakukan perusakan terhadap bangunan lainnya yang masih berdiri. Apabila kembali terjadi tindakan serupa, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ronaldo Saud, minggu (28/6/2026).
Menurutnya, aset yang disediakan oleh Perusahaan BKI tersebut merupakan bagian dari kepentingan Marga Saud Mrar dan memiliki nilai strategis karena menjadi bukti fisik yang dipersiapkan sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam mendukung rencana pemekaran Kampung Ais.
Ronaldo Saud menegaskan bahwa keberadaan bangunan tersebut diharapkan dapat tetap dijaga dan tidak menjadi sasaran tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun menghambat proses pembangunan di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak yang disebut dalam pernyataan Ronaldo Saud terkait dugaan perusakan tersebut. Redaksi WabupPapua.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik;(Ones).




komentar terbaru