Maybrat, Wabumpapua.com – Bupati Kabupaten Maybrat Karel Murafer secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Marthen Luther Kambu dalam sebuah penyerahan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026).

Dalam keterangannya, Bupati Maybrat Karel Murafer menjelaskan bahwa Marthen Luther Kambu sebenarnya telah mengikuti seluruh tahapan proses pengangkatan sebagai calon PNS sekitar empat tahun lalu. Namun, karena adanya kendala dalam proses administrasi, pengangkatannya belum dapat diselesaikan sehingga yang bersangkutan belum menerima status sebagai PNS.
“Pada hari ini, Rabu, 1 Juli 2026, saya selaku Bupati Maybrat secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satu penerima SK adalah Bapak Marthen Luther Kambu.

Beliau telah mengikuti seluruh tahapan pengangkatan sekitar empat tahun yang lalu, namun saat itu prosesnya belum dapat diselesaikan sehingga belum diangkat sebagai PNS,” ujar Bupati.

Bupati menuturkan bahwa selama kurang lebih empat tahun Marthen Luther Kambu belum memperoleh hak-haknya sebagai aparatur sipil negara. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Maybrat terus melakukan upaya penyelesaian administrasi dan berkoordinasi dengan kementerian terkait hingga akhirnya mendapatkan persetujuan.
“Selama kurang lebih empat tahun yang bersangkutan belum pernah menerima hak sebagai pegawai. Karena itu, kami terus mengurus seluruh administrasinya hingga memperoleh persetujuan dari kementerian terkait. Hari ini, akhirnya SK pengangkatan tersebut dapat kami serahkan secara resmi,” katanya.

Bupati berharap penyerahan SK tersebut menjadi awal pengabdian yang penuh tanggung jawab bagi Marthen Luther Kambu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Maybrat dalam menyelesaikan hak-hak aparatur yang masih tertunda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan diterimanya SK tersebut, Marthen Luther Kambu kini resmi berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dan diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat(Ones).