Manokwari, WabumPapua.com – Pemerintah Kabupaten Maybrat kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini tersebut diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 25.B/S-HP/DJPKN-VI.SRG/PPD.01/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026, yang diserahkan dalam acara Penyerahan LHP atas LKPD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Manokwari, Jumat (3/7/2026).

Bupati Maybrat, Karel Murafer, S.H., M.A., hadir langsung menerima LHP bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Maybrat sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Selain itu, laporan keuangan dinilai telah memenuhi aspek kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah oleh BPK.

Bupati Karel Murafer menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara profesional dan bertanggung jawab.
“Puji Tuhan, Pemerintah Kabupaten Maybrat menerima hasil pemeriksaan dari BPK Republik Indonesia dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar BupaRI Karel Murafer.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Bupati juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Maybrat berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan LHP merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran, serta memastikan penggunaan keuangan daerah berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Maybrat juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat atas pelaksanaan pemeriksaan serta pembinaan yang telah diberikan kepada pemerintah daerah.

Ke depan, sinergi antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Maybrat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maybrat;ujarnya (Ones).