Manokwari, Wabumpapua.Com — Kuasa Hukum keluarga almarhum Yanto (Suryanto) Idorway, Yan Christian Warinussy, S.H., mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare segera mengambil alih penanganan penyelidikan atas kematian mantan presenter TVRI Provinsi Papua Barat tersebut.

Yanto Idorway, yang juga dikenal sebagai vlogger dan jurnalis televisi asal Kabupaten Teluk Bintuni, ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di kawasan Air Terjun Memti, Distrik Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat, pada Juli 2026.

Warinussy yang juga bertindak sebagai Koordinator Tim Advokasi Keluarga Idorway mengatakan, pihak keluarga hingga kini masih mempertanyakan penyebab sebenarnya dari kematian Yanto. Keluarga, kata dia, tidak menerima begitu saja dugaan bahwa peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni.
“Kami mendesak Kapolda Papua Barat agar segera mengambil alih penanganan penyelidikan kematian Yanto Idorway demi memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif dan independen,” kata Warinussy.

Menurutnya, keluarga menduga terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum. Salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga adalah latar belakang Yanto sebagai seorang presenter televisi, jurnalis dan penjelajah berbagai kawasan wisata di Papua Barat.

Yanto diketahui kerap melakukan perjalanan ke sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni hingga wilayah Pegunungan Arfak, termasuk kawasan Air Terjun Memti.

Karena itu, keluarga mempertanyakan pernyataan awal yang menyebut hilangnya Yanto sebagai kecelakaan murni. Warinussy menilai seluruh kemungkinan harus diperiksa secara menyeluruh berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan di lapangan.
“Keluarga tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Namun, seluruh petunjuk yang ada harus diuji secara ilmiah dan hukum. Apakah benar kecelakaan atau ada faktor lain yang menyebabkan almarhum meninggal dunia, semuanya harus dibuktikan melalui penyelidikan,” ujarnya.

Warinussy juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Sungai Memti hingga kawasan air terjun. Menurut dia, kondisi tersebut perlu dianalisis secara cermat melalui rekonstruksi, pemeriksaan forensik, keterangan saksi serta bukti-bukti lain yang relevan.

Ia menegaskan, dugaan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kematian Yanto masih merupakan dugaan dan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan serta penyidikan yang profesional.
“Kami menduga ada kemungkinan kematian almarhum berkaitan dengan kepentingan tertentu, termasuk dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di sekitar Pegunungan Arfak.
Tetapi ini adalah dugaan yang harus dibuktikan. Karena itu, aparat penegak hukum harus menelusuri semua kemungkinan dan tidak boleh mengabaikan satu pun petunjuk,” jelasnya.

Tim Advokasi Keluarga Idorway juga meminta aparat memeriksa sejumlah orang yang disebut sempat bertemu atau berkomunikasi dengan Yanto sebelum korban dinyatakan hilang.
Selain itu, Warinussy meminta perlindungan terhadap seorang anggota kepolisian yang disebut-sebut mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut. Menurutnya, setiap saksi maupun pihak yang memiliki informasi penting harus diberikan ruang untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa tekanan.

Pihak keluarga juga meminta klarifikasi terhadap pemilik akun Facebook bernama “Mr. Brown”, yang menurut Warinussy pernah mengunggah foto Yanto Idorway ketika berada di kawasan Puncak Kobrey.
“Informasi mengenai akun Mr. Brown, termasuk mengenai keberadaan saksi Desty Marska Tenu dan Petra Timotius Pattipeilohy, menurut kami perlu didalami oleh penyidik untuk kepentingan pro justitia,” katanya.

Warinussy menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak tertentu sebagai pelaku. Namun, keluarga meminta agar semua informasi, saksi, rekam jejak perjalanan, komunikasi, lokasi terakhir korban serta kondisi TKP diperiksa secara menyeluruh.

Menurutnya, pengungkapan kematian Yanto Idorway bukan hanya untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban dan keluarganya.
“Kami sangat berharap penyelidikan dilakukan secara cermat terhadap seluruh petunjuk yang ada. Keluarga ingin mengetahui kebenaran yang sesungguhnya tentang apa yang terjadi terhadap almarhum Yanto Idorway,” tegas Warinussy.

Tim Advokasi Keluarga Idorway juga menaruh harapan kepada dokter ahli forensik Jimmy Sembay agar dapat membantu menganalisis temuan medis dan forensik guna mengungkap penyebab kematian Yanto secara objektif.
“Kami menaruh harapan besar pada keahlian Dokter Jimmy Sembay dalam menganalisis temuan forensik sehingga penyebab kematian almarhum dapat diketahui secara terang dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum,” pungkasnya.

Keluarga berharap Kapolda Papua Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional serta berdasarkan prinsip scientific crime investigation, sehingga tidak ada informasi maupun petunjuk penting yang terlewatkan;(Ones).