Jayapura, Wabumpapua.com — Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, kembali mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige Renwarin beserta jajaran untuk segera menegakkan hukum terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2026) di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Ketiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama-Derakma.

Ketiga korban masing-masing Alfonsius Albinus Meham (35), Alprida Rapi (49), dan Wili Mbuik (24). Ketiganya merupakan ASN pada Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.

Yan Christian Warinussy menilai aparat penegak hukum perlu segera mengambil langkah berdasarkan informasi dan pernyataan yang telah disampaikan secara terbuka terkait pihak yang mengaku bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), saya kembali mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Papua Irjen Polisi Patrige Renwarin serta jajaran untuk menegakkan hukum dalam kasus penembakan terhadap tiga orang ASN Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya,” tegas Warinussy, minggu (13/9/2026).

Menurutnya, peristiwa yang mengakibatkan tiga warga sipil kehilangan nyawa tersebut harus ditangani secara serius melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warinussy juga menyoroti pernyataan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, yang menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Atas pernyataan resmi TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, bahwa pihak TPNPB bertanggung jawab, maka sesungguhnya Polri melalui Polda Papua telah dapat memulai proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara terukur dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum, hak asasi manusia, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Menurut Warinussy, ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi masyarakat di Papua Pegunungan.
“Ketegasan Kapolda Papua Irjen Renwarin dalam menegakkan hukum pasti dapat mengembalikan suasana damai yang pada gilirannya memastikan pembangunan berjalan secara efektif dan efisien di Tanah Papua, termasuk di wilayah Provinsi Papua Pegunungan,” katanya.

Ia berharap kasus tersebut dapat segera diusut secara menyeluruh untuk memastikan fakta-fakta hukum, mengungkap pelaku serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Warinussy juga menekankan bahwa keamanan dan penghormatan terhadap hak hidup masyarakat sipil harus menjadi prioritas bersama, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan tanpa dihantui kekerasan(Ones).