Sorong, Wabumpapua.Com — Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Barat Daya resmi membuka Workshop Rekam Medik Elektronik (RME) bagi Puskesmas se-Provinsi Papua Barat Daya, Senin (5/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Panorama, Kota Sorong, tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 8 Oktober 2026. Workshop ini diikuti oleh perwakilan Puskesmas dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Yanto Yumame, S.KM., M.Kes., serta narasumber dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter Kambu, mengatakan penerapan Rekam Medik Elektronik merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

Menurutnya, pemanfaatan RME tidak hanya berkaitan dengan digitalisasi pencatatan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendukung pengelolaan data kesehatan yang lebih efektif, cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rekam Medik Elektronik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pencatatan dan pengelolaan data pelayanan kesehatan, mempercepat akses terhadap informasi pasien, serta meningkatkan kesinambungan pelayanan kesehatan,” ujar Jan Pieter Kambu dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, melalui penerapan RME, informasi terkait pelayanan pasien dapat dikelola secara lebih sistematis sehingga tenaga kesehatan dapat memperoleh data yang dibutuhkan secara lebih cepat dalam mendukung proses pelayanan.

Selain itu, data kesehatan yang dihasilkan melalui sistem RME diharapkan dapat menjadi dasar dalam mendukung perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan di bidang kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya.

Workshop tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas tenaga kesehatan maupun pengelola sistem informasi di Puskesmas terkait penerapan rekam medik secara elektronik.

Para peserta diharapkan dapat memahami secara menyeluruh konsep dan kebijakan RME, alur penerapannya di fasilitas pelayanan kesehatan, proses penginputan data, hingga pengelolaan dan pemanfaatan data Rekam Medik Elektronik.

Dinkes P2KB Papua Barat Daya berharap melalui kegiatan tersebut, seluruh Puskesmas di wilayah Papua Barat Daya dapat semakin siap dalam menerapkan sistem Rekam Medik Elektronik secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerapan RME di tingkat Puskesmas diharapkan pada akhirnya mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya(ones).