Maybrat,wabumpapua.com— Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maybrat, Samuel Asse Bless, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) telah meluncurkan Dana Bantuan Modal Usaha bagi masyarakat Kabupaten Maybrat.
Dana bantuan tersebut disalurkan dengan total anggaran sebesar Rp1,228 miliar kepada 248 pemohon yang telah mengajukan bantuan modal usaha. Penyaluran secara resmi dilaksanakan pada 10 Desember 2025.
Samuel Asse Bless menjelaskan bahwa program bantuan modal usaha ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah di Kabupaten Maybrat, agar dapat meningkatkan produktivitas serta kemandirian ekonomi.
“Kami berharap bagi masyarakat yang telah menerima bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha. Sementara bagi yang belum menerima, diharapkan tetap bersabar karena pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan program ini,” ujar Samuel.
Ia juga mengimbau para penerima bantuan agar bersyukur dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang diberikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan dan berdampak positif bagi perekonomian keluarga maupun daerah.
Program bantuan modal usaha ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Maybrat serta memperkuat sektor usaha mikro di Provinsi Papua Barat Daya.




komentar terbaru