Maybrat,wabumpapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, secara resmi melantik Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Maybrat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak pada Senin, 15 Desember 2025.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan rumah sakit, aparat keamanan, tokoh agama, , serta anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Kabupaten Maybrat.
Sekda maybrat Ferdinandus Taa menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA dan Forum Anak merupakan agenda strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Maybrat.
Dalam sambutannya, kami pemerintah daerah menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi, yang umumnya dipicu oleh konsumsi minuman keras serta konflik dalam rumah tangga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak takut dan ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, segera laporkan. UPTD PPA telah dibentuk dan memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap pengaduan, termasuk memberikan pendampingan hingga proses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut Ferdinandus Taa menyampaikan bahwa Forum Anak Kabupaten Maybrat memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi anak dalam menyuarakan hak-haknya serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Forum Anak juga diharapkan dapat menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti rumah sakit, kepolisian, tokoh agama, dan lembaga terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat agar senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan terkait perkawinan serta larangan terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemberhentian.
Sekda Kabupaten Maybrat mengapresiasi terbentuknya UPTD PPA dan Forum Anak sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak. Diharapkan kedua lembaga ini dapat bekerja secara optimal, responsif, dan profesional dalam menangani berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Acara diakhiri dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, melindungi, dan menghormati hak-hak perempuan dan anak demi terwujudnya Kabupaten Maybrat yang aman, adil, dan sejahtera.




komentar terbaru