KUMURKEK ,WABUMPAPUA.COM– Bupati Kabupaten Maybrat, secara resmi menyerahkan dana Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk pembayaran honor aparat kampung triwulan pertama tahun 2026 sebesar Rp10.462.058.587. Penyerahan dilakukan pada Kamis, 30 April 2026, di Kumurkek.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, pimpinan Bank Papua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD, para kepala distrik, kepala kampung dari empat zona wilayah Maybrat.

Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer menyampaikan bahwa penyerahan dana ADK triwulan pertama ini memang mengalami sedikit keterlambatan karena pemerintah daerah sedang menyelesaikan beberapa agenda penting, termasuk kegiatan di Sorong serta pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat beberapa waktu lalu.
“Pada hari ini kita menyerahkan dana ADK triwulan pertama sebesar Rp10,46 miliar untuk pembayaran honor aparat kampung. Setelah triwulan pertama ini, masih ada tiga triwulan lagi yang akan kita realisasikan,” ujar Bupati.

Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersyukur karena berbagai agenda penting daerah, termasuk pelantikan pejabat yang diikuti ratusan aparatur, dapat berjalan dengan aman dan lancar berkat dukungan berbagai pihak.

Menurutnya, stabilitas keamanan daerah harus terus dijaga agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Ia menyinggung adanya aksi pemalangan yang sempat terjadi pasca pelantikan pejabat, namun berhasil diselesaikan dalam waktu singkat melalui pendekatan persuasif bersama jajaran pemerintah daerah.
“Kita berharap pemalangan-pemalangan seperti ini sudah menjadi yang terakhir. Hal seperti itu bukan kebanggaan, justru membuat daerah kita dipandang kurang baik oleh orang lain,” tegasnya.

Bupati juga meminta para kepala distrik dan kepala kampung untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing agar para pejabat dapat bekerja dengan tenang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hadirnya daerah otonom harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang prima, serta mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” tambahnya.

Dana ADK tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan kepala kampung dari empat zona wilayah.
Selanjutnya, pembayaran akan dilanjutkan melalui mekanisme penyaluran oleh pihak bank hingga seluruh kampung menerima haknya.

Pemerintah Kabupaten Maybrat menargetkan proses penyaluran dana tersebut dapat selesai paling lambat hingga keesokan hari agar dapat segera dimanfaatkan oleh aparat kampung dan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat(Ones).