Maybrat, Wabupapua.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si secara resmi menyerahkan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maybrat Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat (DPRK), Selasa (7/4/2026).

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt. Sekwan) DPRK Maybrat, Marten Naa, SH, di lingkungan Sekretariat DPRK Maybrat.

Sekda Ferdinandus Taa menjelaskan bahwa penyampaian materi LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada lembaga legislatif.
“LKPJ ini berisi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025, yang mencakup pelaksanaan program pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, serta capaian kinerja pemerintah daerah,” ujar Sekda.

Ia berharap dokumen yang telah diserahkan tersebut dapat segera dipelajari oleh pimpinan dan anggota DPRK Maybrat sebagai bahan evaluasi, pembahasan, serta pemberian rekomendasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sementara itu, Plt. Sekwan DPRK Maybrat Marten Naa menyampaikan bahwa pihak sekretariat dewan akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut dengan menyampaikannya kepada pimpinan dan anggota DPRK untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, LKPJ merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan penyerahan dokumen ini, diharapkan proses pembahasan LKPJ Bupati Maybrat Tahun 2025 dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif dari DPRK guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Maybrat;(Ones).