Maybrat, wabumpapua.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Maybrat, Agustina Sesa SH, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan kampung serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setelah resmi dilantik sebagai kepala dinas definitif beberapa waktu lalu.

Agustina mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Bupati Maybrat yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin DPMK.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Bupati Kabupaten Maybrat yang telah melantik kami. Sejak saya menerima nota tugas pada 24 Februari lalu, dan puji Tuhan dua bulan kemudian tepatnya pada hari Selasa kemarin saya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung,” ujar Agustina, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa tugas utama DPMK adalah berhubungan langsung dengan masyarakat di tingkat kampung, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di 259 kampung yang ada di Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, DPMK juga memiliki peran strategis membantu Bupati Maybrat dalam menjalankan roda pemerintahan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, yakni kampung dan distrik.
“Tupoksi kami langsung berkaitan dengan masyarakat di 259 kampung. Mulai dari administrasi pemerintahan kampung, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan hingga pembinaan kemasyarakatan di tingkat kampung,” jelasnya.

Selain itu, Agustina juga menjelaskan terkait pengelolaan dana desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menyebut terdapat dua sumber pendanaan utama yang dikelola, yakni Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN serta ADK yang bersumber dari APBD Kabupaten Maybrat.

ADK sendiri, lanjutnya, digunakan untuk pembayaran honor aparat kampung yang tersebar di 259 kampung.
“Selama ini pembayaran ADK dilakukan per semester. Namun saya menyampaikan kepada Bapak Bupati agar pembayaran honor aparat kampung bisa dilakukan per triwulan atau setiap tiga bulan, sehingga mereka bisa menerima haknya lebih cepat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada hari ini pemerintah daerah telah meluncurkan pembayaran ADK untuk triwulan pertama, yaitu Januari hingga Maret. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Maybrat kepada perwakilan kepala kampung dari empat zona wilayah.
“Tadi sudah dilakukan launching pembayaran ADK triwulan pertama. Perwakilan kepala kampung dari empat zona menerima secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Bapak Bupati,” katanya.

Untuk memastikan pelayanan berjalan tertib dan transparan, DPMK juga membuka pelayanan terpadu satu pintu di kantor dinas. Seluruh kepala kampung diminta mengambil rekomendasi administrasi secara resmi di kantor pada jam kerja.
“Rekomendasi tidak boleh diambil di warung makan, di jalan atau di tempat lain. Semua harus dilakukan di kantor pada jam kerja agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif,” tegasnya.

Agustina juga berharap penggunaan dana desa dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat kampung. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan milik kepala kampung secara pribadi, melainkan milik masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Kepala kampung hanya sebagai pengguna anggaran. Dana desa harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi perhatian Pemerintah Kabupaten Maybrat terhadap kesejahteraan aparat kampung melalui program jaminan sosial yang dibiayai melalui ADK.
Menurutnya, selain menerima honor, aparat kampung juga mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui iuran yang dipotong dari penghasilan mereka.
“Walaupun iurannya kecil, sekitar Rp200 ribu dari honor mereka, tetapi manfaatnya sangat besar karena ada jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi aparat kampung,” jelasnya.

Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Maybrat yang akan datang, pemerintah daerah juga akan menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris aparat kampung yang telah meninggal dunia.
“Nanti pada peringatan HUT Kabupaten Maybrat, kami akan menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada 10 ahli waris aparat kampung. Setiap aparat kampung yang meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta,” tutupnya(Ones).