MAYBRAT, WABUMPAPUA.COM — Utusan masyarakat Mare, Simon Nauw, dalam orasinya menyampaikan kritik keras terhadap dugaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi terhadap masyarakat Papua. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak Hukum memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang menyangkut keselamatan warga sipil.

Dalam orasinya, Simon menilai bahwa sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai persoalan keamanan, tetapi juga harus dilihat dari perspektif perlindungan HAM dan hukum.

Ia menyoroti dugaan penggunaan senjata oleh aparat terhadap masyarakat sipil. Menurutnya, aparat negara yang diberikan kewenangan dan persenjataan seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum serta mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat.
“Bagaimana seorang aparat yang dilengkapi dengan senjata kemudian menggunakan senjata tersebut untuk menembak masyarakat sendiri,” ujar Simon dalam orasinya, selasa (18/8/2026).

Simon juga mengkritik adanya pelabelan terhadap masyarakat Papua yang menyampaikan aspirasi maupun memperjuangkan haknya. Ia menilai masyarakat Papua tidak seharusnya dengan mudah dicap sebagai kelompok kriminal atau teroris hanya karena menyampaikan pendapat dan memperjuangkan kepentingannya.
Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat secara objektif dengan mengedepankan fakta lapangan, kesaksian masyarakat, serta proses hukum yang transparan.

Simon turut menyinggung pernyataan sejumlah pihak yang menyebut pelaku dalam peristiwa kekerasan sebagai orang tidak dikenal atau pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan independen.
“Pemerintah daerah harus berani mengakui apabila memang terdapat pelanggaran terhadap masyarakat. Jangan sampai persoalan ini ditutup-tutupi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Simon mempertanyakan arah kebijakan pembangunan di Tanah Papua yang menurutnya harus tetap memperhatikan hak masyarakat adat dan perlindungan terhadap warga sipil. Ia menyinggung sejumlah program pembangunan dan proyek strategis yang menurutnya perlu melibatkan masyarakat secara terbuka serta memperhatikan hak-hak masyarakat adat.

Ia juga mempertanyakan peran institusi keamanan dalam menjaga masyarakat. Menurut Simon, tugas aparat harus dilaksanakan berdasarkan mandat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia.
Simon menegaskan bahwa demokrasi dan Pancasila, khususnya sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus diwujudkan melalui perlindungan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat Papua.

Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, aparat keamanan, serta lembaga negara terkait membuka ruang untuk penyelidikan dan penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM secara transparan.
“Jangan diam ketika masyarakat menjadi korban. Pemerintah harus hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan hukum berjalan,” katanya.
Di akhir orasinya, Simon mengajak masyarakat untuk tetap menyuarakan keadilan bagi korban serta menolak segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil(ones).