Maybrat, Wabumpapua.Com — Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Maybrat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah distrik, pemerintah kampung, dan masyarakat terus melakukan penanganan terhadap kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Distrik Ayamaru Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maybrat, Simson Jitmau, S.Sos, mengatakan bahwa penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan Kepala Distrik Ayamaru Selatan terkait kebakaran lahan di wilayah Kampung Sauf raya.

Menurut Simson, kebakaran tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Tim Damkar Kabupaten Maybrat telah berada di lapangan untuk melakukan pemadaman sekaligus langkah mitigasi guna mencegah api meluas ke wilayah lainnya.
“Dari laporan masyarakat, kejadian ini sudah berlangsung kurang lebih tiga minggu. Kami dari Dinas Pemadam Kebakaran bersama tim telah turun ke lapangan untuk melakukan penanganan dan mitigasi terhadap kebakaran lahan,” ujar Simeon saat berada di lokasi, Jumat (2/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam penanganan tersebut Damkar Maybrat mengerahkan tim siaga kebakaran dengan dukungan personel Satpol PP. Tim juga mendapat dukungan dari Kepala Distrik Ayamaru Selatan, kepala kampung, serta masyarakat Kampung Saupraya.

Simson menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang ikut membantu petugas dalam upaya pemadaman dan pencegahan meluasnya kebakaran.
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bersama-sama membantu menjaga hutan dan lingkungan. Penanganan ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder,” katanya.

Terbatas Armada dan Personel
Dalam proses penanganan kebakaran, Damkar Maybrat masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sarana dan prasarana.

Simson mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran yang digunakan untuk mendukung penanganan di lapangan. Selain keterbatasan armada, jumlah personel dan kebutuhan operasional juga menjadi kendala.
“Kendala yang kami hadapi adalah personel, sarana pendukung, serta kebutuhan operasional untuk penanganan kebakaran. Kami hanya memiliki satu armada pemadam kebakaran,” jelasnya.

Kondisi geografis dan kekeringan juga menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Jarak antara sumber air dengan titik api cukup jauh sehingga menyulitkan proses pemadaman.
“Jarak pengambilan air dengan titik api cukup jauh. Kondisi kekeringan juga menjadi salah satu kendala dalam penanganan kebakaran di lapangan,” ungkap Simson.

Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan sementara, area lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 kilometer.

Namun demikian, hingga Jumat (2/10/2026), api di sejumlah titik belum sepenuhnya dapat ditangani secara maksimal. Petugas Damkar bersama unsur terkait masih melakukan pemadaman dan mitigasi di lokasi.
“Kami tetap berada di lapangan dan akan berupaya semaksimal mungkin menangani kejadian ini. Api di seluruh titik belum sepenuhnya tertangani karena keterbatasan fasilitas pendukung dan tenaga,” katanya.

Simson juga menyampaikan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maybrat telah menindaklanjuti surat dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait penanganan kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, Damkar sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Maybrat telah mengambil langkah-langkah preventif dan mitigasi dengan menerjunkan personel serta armada pemadam ke lokasi kebakaran.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya. Surat yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Maybrat telah kami tindak lanjuti.
Dari sisi institusi, Dinas Pemadam Kebakaran sudah mengambil tindakan dan turun langsung ke lapangan,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat memberikan dukungan terhadap upaya penanganan kebakaran, mengingat potensi kebakaran lahan tidak hanya terjadi di Distrik Ayamaru Selatan, tetapi juga dapat terjadi di wilayah lain di Kabupaten Maybrat.

Simson menilai kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat yang sebagian besar bergantung pada sektor perkebunan dan pertanian perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam kondisi musim kering.

Masyarakat Diminta Waspada
Kepala Dinas Damkar Maybrat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya ketika melakukan aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan.

Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan mempertimbangkan kondisi cuaca serta dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat apabila melakukan aktivitas berkebun atau pembakaran untuk kepentingan tertentu agar memperhatikan kondisi lingkungan dan dampak yang dapat ditimbulkan. Jangan sampai api tidak terkendali dan meluas,” tegasnya.

Simson menekankan bahwa hutan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat sehingga upaya menjaga kelestarian hutan menjadi tanggung jawab bersama.
“Hutan adalah kehidupan kita. Karena itu, mari kita jaga bersama. Pemerintah, masyarakat, kepala distrik, kepala kampung, serta seluruh stakeholder harus berkolaborasi untuk menjaga hutan dan lingkungan,” pungkasnya.
Ia berharap dukungan seluruh pihak dapat mempercepat proses pemadaman kebakaran di Ayamaru Selatan serta mencegah munculnya titik-titik api baru di wilayah Kabupaten Maybrat;ujarnya (Ones).