MANOKWARI, WABUMPAPUA.COM – Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH, meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat lebih berhati-hati dalam menetapkan dan menyalurkan paket pekerjaan setiap tahun anggaran. Ia menyoroti pentingnya pemerataan kesempatan bagi Orang Asli Papua (OAP) serta penegakan hukum yang adil terhadap dugaan tindak pidana di wilayah Papua Barat.
Warinussy menyampaikan hal tersebut menyusul adanya pengaduan, keluhan, dan laporan hukum dari lima Asosiasi Lokal Orang Asli Papua (L-PAL-OAP) terkait pembagian paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurutnya, pengaduan tersebut antara lain merujuk pada Pasal 62 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan kesempatan dan prioritas kepada Orang Asli Papua dalam bidang ekonomi.
Ia menilai, prinsip keberpihakan kepada OAP harus diwujudkan melalui kebijakan yang adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada para pelaku usaha asli Papua.
Sorotan tersebut juga berkaitan dengan pembagian paket pekerjaan oleh Gubernur Papua Barat kepada PALKOAP pada 12 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Papua Barat, dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Warinussy menyebut, keluhan yang disampaikan lima asosiasi lokal itu cenderung menyoroti belum terpenuhinya prinsip pemerataan dalam pembagian paket pekerjaan tersebut.
Ia juga menilai aspek legalitas dan keterwakilan PALKOAP perlu mendapat perhatian, terutama mengenai dasar hukum pembentukan organisasi serta sejauh mana organisasi tersebut dapat mewakili seluruh asosiasi lokal dan kontraktor Orang Asli Papua.
“Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan pembagian paket pekerjaan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak serta kesempatan pelaku usaha Orang Asli Papua lainnya,” demikian pokok perhatian yang disampaikan Warinussy, minggu (25/10/2026).
Ia mengingatkan bahwa persoalan pemerataan kesempatan dalam pengadaan pekerjaan pemerintah perlu ditangani secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun ketidakpercayaan di kalangan pelaku usaha lokal.
Warinussy juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan penyerangan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di kawasan kampus Universitas Papua (UNIPA), Amban, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Ia meminta Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengambil langkah hukum dengan mencari, mengamankan, dan memeriksa pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Warinussy, peristiwa itu menjadi perhatian setelah beredarnya sebuah video pendek berdurasi sekitar 48 detik di berbagai platform media sosial.
Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak setiap pihak yang terlibat.
Warinussy juga menyampaikan bahwa apabila hasil pemeriksaan medis, termasuk visum et repertum, menunjukkan adanya luka atau akibat kekerasan, temuan tersebut dapat menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menilai unsur pidana dalam peristiwa itu.
Namun, penetapan tersangka dan kesimpulan mengenai tindak pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan, penyidikan, serta alat bukti yang sah.
Sebagai advokat yang menjalankan profesinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Warinussy menekankan pentingnya penegakan hukum yang menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap setiap orang.
Ia berharap aparat kepolisian segera memberikan penanganan yang serius terhadap dugaan penyerangan tersebut, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.
Menurutnya, baik persoalan pemerataan kesempatan ekonomi bagi Orang Asli Papua maupun penanganan dugaan tindak pidana terhadap warga negara asing membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum;ujarnya (Ones).




komentar terbaru