Sorong, Wabumpapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong Santo Agustinus masa bakti 2025–2027 menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu kader PMKRI yang diduga menjadi korban tindak kekerasan hingga kehilangan nyawa.

Ketua PMKRI Cabang Sorong St. Agustinus, Marselus Nauw, dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan yang dinilai tidak manusiawi dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“PMKRI Cabang Sorong menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya kader PMKRI. Kami mengecam keras tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam alasan apa pun,” tegas Marselus Nauw.

Lebih lanjut, Marselus menyampaikan bahwa berdasarkan analisis internal organisasi, peristiwa tersebut diduga kuat merupakan pembunuhan berencana. Oleh karena itu, PMKRI mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, PMKRI Cabang Sorong St. Agustinus menyampaikan dua poin tuntutan, yakni:
Mendesak Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolres Sorong agar segera mengejar, menangkap, dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam kepada aparat keamanan untuk menunjukkan langkah konkret dalam penangkapan pelaku pembunuhan.

PMKRI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen organisasi dalam memperjuangkan keadilan, kemanusiaan, dan supremasi hukum.

“Kami percaya aparat keamanan mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Keadilan bagi korban harus ditegakkan,” tutup Marselus.
PMKRI Cabang Sorong juga mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang;(Roy Iek).