Sorong, WabumPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRK untuk Perencanaan Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rilich Panorama Hotel, Kota Sorong, Selasa (30/6/2026).
sosialisasi ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara DPRK dengan OPD dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Melalui pemahaman terhadap Kamus Usulan Pokir, diharapkan seluruh usulan dapat diakomodasi sesuai prioritas pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.
Sosialisasi secara resmi dibuka oleh Bupati Maybrat, Karel Murafer, yang didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Maybrat, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Maybrat, Wakil Ketua dan anggota DPRK Maybrat, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Karel Murafer menegaskan bahwa penyusunan Pokok Pikiran (Pokir) DPRK harus dilakukan secara terarah, terukur, dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan perlu mengacu pada kebutuhan riil masyarakat serta disesuaikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Maybrat.
Ia mengatakan, sosialisasi Kamus Usulan Pokir menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara DPRK dan perangkat daerah dalam proses penyusunan program pembangunan tahun 2026. Dengan demikian, setiap usulan yang diajukan dapat diproses secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Karel murafer juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius sehingga mampu menghasilkan pemahaman yang sama mengenai mekanisme penginputan dan penyusunan usulan Pokir yang berkualitas. Hal ini dinilai penting untuk mendukung terwujudnya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK Maybrat, jajaran perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan Kabupaten Maybrat Tahun 2026(Ones).




komentar terbaru