SORONG, WABUPPAPUA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Daya bersama Polres jajaran menggelar konferensi pers serentak terkait hasil pengungkapan tindak pidana kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang berhasil diungkap selama periode Mei hingga Juni 2026.

Konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu (27/6/2026) tersebut mengungkap keberhasilan jajaran Polda Papua Barat Daya dalam mengungkap 27 kasus tindak pidana 3C di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, polisi berhasil mengamankan 23 orang tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, SH, S.IK., M.KP, menjelaskan bahwa Polda Papua Barat Daya secara langsung berhasil mengungkap satu kasus dengan mengamankan dua tersangka berinisial MN (17) dan EU (17). Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Sementara itu, Polresta Sorong Kota menjadi satuan yang paling banyak mengungkap kasus, yakni 24 perkara, dengan mengamankan 18 orang tersangka, masing-masing berinisial JJ (19), AT (18), GM (16), SN (25), IM (20), IF (19), YS (26), NM (23), RV (17), CV (16), RS (17), FY (19), TA (28), YT (17), dan JR (18), bersama sejumlah tersangka lainnya. Adapun tiga pelaku berinisial FF, EM, dan IU hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari berbagai pengungkapan tersebut meliputi 18 unit sepeda motor, satu bilah pisau, satu unit telepon genggam, satu buah gunting, satu lembar jaket parasut, serta dua buah dompet yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku.

Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminal, khususnya kejahatan 3C yang meresahkan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Papua Barat Daya.

Masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan yang masih dalam daftar pencarian orang;(ones).