Jakarta, WabumPapua.com – Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory, S.Sos., M.Tr.AP., mengimbau seluruh masyarakat, khususnya masyarakat IMEKO, agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar mengenai adanya pengesahan Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) IMEKO melalui Undang-Undang Nomor 74 Tahun 2026.

Menurut Yohan Bodory, informasi tersebut tidak benar atau hoaks karena tidak sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembentukan daerah otonomi baru yang sedang berlangsung di tingkat pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa secara administratif, pembahasan pembentukan daerah otonomi baru tidak dilakukan hanya untuk satu kabupaten saja, melainkan mencakup ratusan usulan DOB yang diajukan dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Dari sekitar 400 lebih usulan daerah otonomi baru yang ada, hingga saat ini baru sekitar 32 usulan yang masuk dalam daftar prioritas sesuai Amanat Presiden (Ampres). Kabupaten IMEKO sendiri berada pada nomor urut 22 dalam daftar tersebut,” jelas Yohan, sabtu (25/7/2026).

Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan telah terbit Undang-Undang tentang pembentukan Kabupaten IMEKO tidak memiliki dasar hukum yang sah. Selain itu, nomenklatur yang berkembang di masyarakat juga tidak sesuai dengan dokumen resmi pemerintah.

Sebagai Kepala Suku Besar IMEKO sekaligus Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat IMEKO agar tidak mempercayai informasi tersebut karena itu adalah hoaks. Mari kita menunggu informasi resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Yohan mengungkapkan bahwa dirinya baru kembali dari Jakarta dan langsung menerima dokumen yang berisi informasi tersebut serta permintaan untuk memfasilitasinya. Setelah melakukan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk Mauris, dipastikan bahwa dokumen tersebut tidak benar.

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih membahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait regulasi pembentukan daerah otonomi baru sebagai bagian dari penyempurnaan aturan yang berlaku. Finalisasi pembahasan tersebut diperkirakan akan dilakukan pada akhir tahun.

Mengakhiri keterangannya, Yohan Bodory kembali mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi serta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai perkembangan pembentukan Kabupaten IMEKO.
“Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum memiliki dasar hukum yang jelas dan selalu menunggu penyampaian resmi dari pemerintah,” tutupnya(Ones).