MAYBRAT, Wabumpapua.com — Pemerintah Kabupaten Maybrat terus mendorong penguatan perlindungan terhadap berbagai karya, inovasi, produk, serta potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan dan Pengesahan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Pemerintah Kabupaten Maybrat yang berlangsung pada Rabu, 2 September 2026.

Kegiatan ini dinilai menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola kekayaan intelektual di Kabupaten Maybrat agar berbagai karya dan inovasi daerah memperoleh pengakuan serta perlindungan hukum yang jelas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Ferdinandus Taa, S.H., M.Si., saat membacakan sambutan Bupati Maybrat Karel Murafer, S.H., M.A., menyampaikan bahwa selama ini berbagai perangkat daerah telah menghasilkan beragam karya, inovasi, program, produk, dokumen, metode, hingga potensi kekayaan intelektual daerah.

Namun, menurutnya, berbagai hasil tersebut perlu diidentifikasi dan mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum agar tidak sekadar menjadi dokumen atau hasil kerja pemerintahan, tetapi dapat diakui, dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Ide, inovasi, karya, sistem, produk, dan pengetahuan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah juga merupakan kekayaan yang perlu kita identifikasi dan lindungi,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati Maybrat yang dibacakan Sekda.

Ferdinandus menjelaskan, potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Maybrat tidak hanya berasal dari pemerintah daerah. Potensi tersebut juga terdapat di tengah masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dunia pendidikan, serta kelompok masyarakat adat.

Kekayaan budaya, pengetahuan tradisional, produk lokal, seni, kerajinan, potensi sumber daya alam, hingga berbagai inovasi masyarakat dinilai memiliki nilai sosial dan ekonomi yang perlu mendapatkan perhatian serta perlindungan.

Karena itu, seluruh pihak diajak membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan HAKI bukan semata-mata menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama.

Sekda juga meminta setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) mulai melakukan identifikasi terhadap berbagai karya dan inovasi yang telah dihasilkan, termasuk produk maupun program yang memiliki potensi kekayaan intelektual.

Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap karya yang memiliki nilai kekayaan intelektual dapat memperoleh perlindungan hukum secara tepat.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda mengingatkan agar pendampingan HAKI tidak hanya berorientasi pada jumlah sertifikat atau dokumen yang berhasil diterbitkan.

Menurutnya, hal yang lebih penting adalah membangun sistem pengelolaan kekayaan intelektual daerah yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sistem tersebut mencakup proses identifikasi, inventarisasi, dokumentasi, pendaftaran, perlindungan, pengelolaan hingga pemanfaatan kekayaan intelektual.

Seluruh pimpinan OPD diminta menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut di lingkungan kerja masing-masing. Persoalan HAKI, kata Sekda, tidak boleh kembali terlupakan setelah kegiatan pendampingan selesai.

“Setiap OPD harus mulai melihat potensi kekayaan intelektual sebagai bagian dari aset dan hasil kerja organisasi yang perlu dilindungi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa inovasi merupakan salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintahan yang maju, menurutnya, adalah pemerintahan yang mampu melahirkan gagasan baru, mengembangkan inovasi, melindungi hasil inovasi, serta memastikan inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah didorong membangun budaya kerja yang memberikan ruang bagi kreativitas, inovasi, dokumentasi, serta perlindungan terhadap berbagai hasil karya.

Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap berbagai karya dan inovasi yang lahir dari daerah tersebut tidak hilang ataupun diklaim oleh pihak lain, tetapi memiliki identitas, pengakuan, serta perlindungan hukum yang jelas.

Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendampingan dan Pengesahan HAKI Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Maybrat yang lebih tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk melindungi karya, menghargai inovasi, menjaga potensi daerah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Maybrat,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat secara resmi menyatakan kegiatan Pendampingan dan Pengesahan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Pemerintah Kabupaten Maybrat dibuka.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh perangkat daerah dan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus mendorong lahirnya berbagai karya dan inovasi baru yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maybrat;(Ones).