Manokwari, Wabumpapua.Com — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan agenda kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, ke Indonesia pada 17–19 Oktober 2026.
Warinussy menilai, kunjungan Sekjen PBB ke Jakarta seharusnya menjadi momentum penting untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua, termasuk dugaan pelanggaran HAM berat yang hingga kini dinilai belum diselesaikan secara adil dan bermartabat.
Sebagai advokat dan penerima penghargaan internasional John Humphrey Freedom Award tahun 2005 di Montreal, Kanada, Warinussy menegaskan bahwa LP3BH Manokwari merupakan salah satu organisasi masyarakat sipil yang selama ini memfokuskan perhatian pada penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM.
Menurut Warinussy, kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia akan kehilangan makna penting bagi masyarakat Papua apabila tidak disertai upaya untuk mendengar secara langsung pengalaman dan kesaksian para korban dugaan pelanggaran HAM, masyarakat sipil, institusi adat, serta para pemimpin gereja dan umat beragama di Tanah Papua.
“LP3BH Manokwari memandang bahwa kunjungan Guterres ke Indonesia, khususnya di Ibu Kota Negara Jakarta, hanya akan menafikan fakta tentang eksistensi Tanah Papua sebagai ‘ladang’ pelanggaran hak asasi manusia dalam arti yang seluas-luasnya apabila persoalan HAM di Papua tidak memperoleh perhatian yang serius,” demikian pandangan Warinussy dalam keterangannya.
Warinussy juga menyoroti penempatan personel militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam skala luas serta pelaksanaan berbagai operasi militer di Tanah Papua selama lebih dari 50 tahun.
Menurut dia, rangkaian operasi tersebut telah meninggalkan dampak serius bagi masyarakat Papua, mulai dari korban jiwa, kehilangan harta benda, hingga persoalan ketidakadilan yang dialami masyarakat di tanahnya sendiri.
Ia berpandangan bahwa persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari komunitas internasional, terutama karena berkaitan dengan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia setiap warga negara.
Warinussy juga menyoroti pelaksanaan operasi militer yang, menurut pandangannya, berlangsung tanpa persetujuan parlemen nasional atau Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Karena itu, ia menilai diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan keamanan dan pendekatan penyelesaian konflik di Tanah Papua dengan mengedepankan prinsip supremasi hukum, perlindungan warga sipil, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Lebih lanjut, Warinussy menyatakan bahwa catatan dan dokumentasi mengenai dugaan pelanggaran HAM berat di Tanah Papua telah disampaikan kepada berbagai otoritas internasional, termasuk lembaga-lembaga yang berada dalam lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, dan New York, Amerika Serikat.
Oleh sebab itu, menurut dia, kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk membangun komunikasi dan melakukan konfirmasi secara adil, jujur, serta transparan terhadap berbagai laporan tersebut.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan langsung para korban, organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, pemimpin gereja, dan unsur umat beragama di Tanah Papua dalam proses penyampaian informasi mengenai situasi HAM.
Warinussy berpandangan bahwa mendengarkan suara masyarakat yang mengalami langsung dampak konflik merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman yang menyeluruh mengenai persoalan HAM di Papua.
Menurutnya, perhatian internasional tidak semestinya hanya bertumpu pada laporan resmi pemerintah, tetapi juga perlu mempertimbangkan dokumentasi dan kesaksian dari masyarakat sipil serta kelompok-kelompok yang terdampak.
Dinilai Dapat Memperkuat Sorotan Internasional terhadap Indonesia
Warinussy mengingatkan bahwa apabila kunjungan Sekjen PBB kali ini tidak dimanfaatkan untuk memberikan perhatian nyata terhadap persoalan HAM di Tanah Papua, kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin memperpanjang catatan dan sorotan internasional terhadap Indonesia.
Ia menilai, salah satu indikator yang akan terus menjadi perhatian komunitas internasional adalah berbagai laporan dugaan pelanggaran HAM berat serta persoalan penyelesaian kasus melalui mekanisme hukum nasional.
Menurut Warinussy,
ketidakmampuan negara menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, transparan, dan berkeadilan dapat memperkuat kritik internasional terhadap komitmen Indonesia dalam menjalankan prinsip negara hukum dan demokrasi.
Ia juga memperkirakan bahwa perhatian dari negara-negara kawasan Pasifik dan komunitas internasional secara lebih luas terhadap situasi HAM di Tanah Papua dapat semakin menguat apabila berbagai persoalan tersebut terus berlangsung tanpa penyelesaian yang memberikan keadilan bagi para korban.
Karena itu, ia menilai pemerintah Indonesia perlu menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap dugaan pelanggaran HAM melalui proses hukum yang kredibel, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, Warinussy menegaskan bahwa persoalan HAM di Tanah Papua membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar perhatian atau pernyataan politik.
Ia berpandangan bahwa penyelesaian berbagai dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan berdasarkan prinsip hukum, penghormatan terhadap martabat manusia, dan nilai-nilai demokrasi modern.
Menurut dia, kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia semestinya menjadi momentum untuk mendorong dialog yang lebih terbuka, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta memastikan bahwa suara para korban memperoleh ruang yang layak dalam proses pencarian keadilan.
LP3BH Manokwari berharap persoalan HAM di Tanah Papua mendapatkan perhatian yang proporsional dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga berbagai dugaan pelanggaran HAM dapat ditangani secara serius dan masyarakat Papua memperoleh kepastian hukum serta keadilan yang bermartabat.
Warinussy menegaskan bahwa komitmen terhadap HAM dan demokrasi perlu dibuktikan melalui tindakan nyata, terutama dalam penyelesaian berbagai kasus yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Papua dan komunitas internasional;ujarnya (Ones).




komentar terbaru