MAYBRAT, Wabumpapua.Com — Pemerintah Kabupaten Maybrat menunjuk Steven Marthen Luter Murafer, S.STP., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maybrat.

Penunjukan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, mempercepat penyerapan anggaran, serta mempersiapkan perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Penyerahan nota penunjukan dilakukan oleh Wakil Bupati Maybrat, Ferdinandus Solossa, S.E., yang mewakili Bupati Maybrat, di Aula Samu Siret, Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama untuk jabatan Inspektur Kabupaten Maybrat.

Acara itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Dandim 1809/Maybrat, Kapolres Maybrat, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ferdinandus Solossa menegaskan bahwa penunjukan Plt. Kepala BPKAD merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan keuangan serta memastikan seluruh proses administrasi dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap Steven Murafer segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam mempercepat penatausahaan keuangan daerah, mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta menyelesaikan administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, Steven diminta memperkuat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah guna mempersiapkan dokumen perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027.

Menurut Ferdinandus, kesiapan dokumen perencanaan dan penganggaran merupakan hal penting agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan tepat waktu, terarah, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, khususnya dalam proses pembahasan hingga penetapan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Dengan adanya pejabat baru, kita berharap terbangun sinergi yang baik sehingga seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat disiapkan secara matang dan proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan,” demikian pesan Wakil Bupati dalam sambutannya.

Pengelolaan Keuangan Harus Berdampak bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Ferdinandus mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Maybrat, terutama dalam mendorong pemerataan pembangunan di empat zona wilayah serta memperkuat pusat pemerintahan di ibu kota kabupaten.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi dan tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, setiap anggaran yang direncanakan dan dikelola pemerintah daerah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Maybrat.
Ia berharap BPKAD dapat menjalankan fungsi koordinasi dan pengelolaan keuangan secara optimal sehingga program prioritas pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdinandus juga menyoroti pentingnya integritas, profesionalisme, kreativitas, dan inovasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Ia meminta para pejabat dan ASN untuk terus meningkatkan disiplin, menjaga semangat kerja, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, baik di lingkungan pemerintahan kabupaten, distrik, puskesmas, maupun unit pelayanan publik lainnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ferdinandus menilai evaluasi kinerja aparatur perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan setiap organisasi perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Hasil evaluasi tersebut juga dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan penempatan pejabat sesuai kebutuhan pemerintahan.

Ia turut menyampaikan rencana pelaksanaan tahapan uji kompetensi bagi pejabat tertentu sebagai bagian dari evaluasi dan penataan birokrasi. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, kapasitas, profesionalisme, dan kebutuhan organisasi.

Melalui penunjukan Plt. Kepala BPKAD tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat diharapkan semakin memperkuat koordinasi pengelolaan keuangan daerah, mempercepat penyelesaian administrasi anggaran, serta mempersiapkan proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih terarah.

Pemerintah daerah juga diharapkan terus membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas, ketentuan perundang-undangan, dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Maybrat;(Ones).