Sorong, Wabumpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Yayasan Mitra Sosial Peduli Kemanusiaan Papua (YMSPK).

Penyerahan SKT tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) dan Organisasi Kemasyarakatan, Lewi Isir, dan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Selviane S. Kambuaya-Kusen di ruang kerja Kepala Sub Bidang Ormas Kantor Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (18/4/2026).

Penyerahan SKT ini menandai bahwa Yayasan Mitra Sosial Peduli Kemanusiaan Papua telah resmi terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Kesbangpol.

Yayasan yang didirikan pada 4 Februari 2026 tersebut dinyatakan memenuhi standar persyaratan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kabid Poldagri dan Ormas, Lewi Isir, menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan termasuk yayasan merupakan mitra strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mendorong agar yayasan tidak ragu melakukan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan sebagai bentuk panggilan kemanusiaan.
“Pemerintah siap mendukung kegiatan yayasan melalui pemberian izin maupun bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Namun penting juga untuk menjaga administrasi dan pelaporan kegiatan agar dapat dipertanggungjawabkan setiap tahun anggaran,” ujarnya.

Lewi Isir juga mengingatkan agar pengelolaan organisasi dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga yayasan tetap menjadi mitra terpercaya pemerintah serta mampu menjaga kerja sama tim yang solid dalam menjalankan program kerja.

Sementara itu, Ketua Yayasan Mitra Sosial Peduli Kemanusiaan Papua, Selviane S. Kambuaya-Kusen, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Kesbangpol atas perhatian dan dukungan yang diberikan selama proses pengurusan hingga terbitnya SKT.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan kemanusiaan sebenarnya telah lama dilakukan oleh pihaknya, khususnya membantu pasien rujukan dari daerah yang harus menjalani pengobatan ke luar Kota Sorong dengan memanfaatkan fasilitas rumah singgah.
“Puji Tuhan, aktivitas kemanusiaan ini sudah berjalan sebelumnya. Kami membantu pasien rujukan yang harus berobat ke luar daerah melalui fasilitas rumah singgah. Dengan adanya SKT ini, kami berharap pelayanan kemanusiaan dapat dilakukan lebih luas dan terorganisir,” ungkapnya.

Yayasan Mitra Sosial Peduli Kemanusiaan Papua mengusung visi “Menjangkau yang Tidak Terjangkau” dengan fokus pelayanan pada tiga bidang utama, yaitu bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Melalui visi tersebut, yayasan berkomitmen melakukan aksi sosial nyata bagi masyarakat serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan penyerahan SKT tersebut juga dihadiri secara lengkap oleh jajaran pengurus, pembina, pengawas, serta tim Yayasan Mitra Sosial Peduli Kemanusiaan Papua.

Dengan terdaftarnya yayasan ini secara resmi, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan sosial serta menjawab berbagai kebutuhan kemanusiaan di tengah masyarakat.