Manokwari, Wabumpapua.com — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy, S.H., selaku koordinator tim kuasa hukum keluarga Yanto Idorwai, mendesak aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh kasus kematian Yanto Idorwai, presenter, vlogger, dan konten kreator muda yang hingga kini masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi pihak keluarga.

Warinussy mengatakan, keluarga bersama tim kuasa hukum terus menempuh berbagai langkah hukum untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian Yanto serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya tindak pidana.

Menurutnya, sejumlah proses hukum telah dilakukan, termasuk pemeriksaan jenazah melalui visum, autopsi, hingga pengambilan sampel jaringan tubuh korban yang kemudian dikirim ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
“Kami berharap hasil pemeriksaan laboratorium tersebut segera diperoleh karena hasilnya sangat penting untuk mengungkap penyebab kematian korban,” ujar Warinussy senin(24/8/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dokter yang menangani proses autopsi, pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga tujuh hari. Namun, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum diterima pihak keluarga, meskipun waktu yang telah berlalu mendekati satu bulan.

Kondisi tersebut, kata Warinussy, menimbulkan keresahan sekaligus pertanyaan bagi keluarga yang masih menunggu kepastian mengenai penyebab kematian Yanto.

Selain mempertanyakan hasil pemeriksaan autopsi, tim kuasa hukum keluarga Idorwai juga menyoroti proses rekonstruksi maupun pemeriksaan lapangan yang dilakukan aparat kepolisian terkait lokasi kejadian.

Warinussy mengatakan, pihak keluarga memperoleh sejumlah petunjuk yang dinilai perlu didalami lebih lanjut. Salah satunya berkaitan dengan dugaan adanya perbedaan antara lokasi sebenarnya terjadinya peristiwa yang menyebabkan Yanto meninggal dunia dengan lokasi tempat jenazah korban ditemukan.
“Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, kami menduga kuat bahwa korban sudah kehilangan nyawanya di tempat lain sebelum kemudian jenazahnya dipindahkan dan ditemukan di lokasi tersebut. Ini tentunya harus dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional dan berdasarkan alat bukti,” katanya.

Ia menegaskan, dugaan tersebut masih merupakan bagian dari pendalaman pihak keluarga dan kuasa hukum. Karena itu, diperlukan pembuktian melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Lebih lanjut, Warinussy mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk seorang perwira. Namun, Warinussy menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kematian Yanto diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitasnya sebagai presenter, vlogger, dan konten kreator yang banyak mengangkat berbagai persoalan di kawasan Pegunungan Arfak.

Pihak keluarga, lanjut dia, menduga Yanto mengetahui sejumlah informasi terkait aktivitas yang diduga berhubungan dengan kepentingan berbagai pihak, termasuk dugaan kegiatan pertambangan ilegal di kawasan yang memiliki status perlindungan dan konservasi.
“Kami menduga ada rangkaian peristiwa yang perlu dibuka secara terang. Kami akan terus mengejar perkara ini sampai jelas siapa yang sebenarnya bertanggung jawab, baik sebagai pelaku, pihak yang membantu, maupun pihak yang memberikan perintah apabila memang terbukti secara hukum,” tegasnya.

Karena itu, tim kuasa hukum meminta penyidik tidak hanya berfokus pada dua orang saksi yang sejauh ini telah diperiksa.

Warinussy menilai penyidik perlu menggali keterangan dari lebih banyak saksi maupun pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah kematian Yanto.
“Kami berharap penyelidikan ini dibuka lebih luas sehingga dapat ditemukan fakta-fakta baru. Jangan hanya berhenti pada dua saksi. Semua pihak yang memiliki informasi dan keterkaitan dengan perkara ini harus diperiksa secara profesional,” ujarnya.

Tim kuasa hukum keluarga juga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan apabila berdasarkan bukti-bukti yang ada telah ditemukan dugaan tindak pidana.

Warinussy menegaskan, keluarga akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga penyebab kematian Yanto Idorwai terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga Yanto Idorwai. Kami akan terus mengawal perkara ini sampai semuanya menjadi terang,” pungkasnya(Ones).