Wabumpapua.com | Sorong Selatan – Advokat Papua Barat Daya, Ferry Onim, S.H., kembali mempertanyakan sikap DPRD Kabupaten Sorong Selatan yang hingga kini dinilai belum memberikan penjelasan kepada publik terkait dana pinjaman daerah sebesar Rp110 miliar.

Dalam pernyataannya pada Kamis (30/7/2026), Ferry menilai DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah, termasuk proses pengajuan dan persetujuan pinjaman daerah.

Menurut Ferry, apabila pinjaman daerah tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku, maka DPRD semestinya mengetahui proses pengajuan maupun persetujuannya. Oleh karena itu, ia mempertanyakan belum adanya penjelasan terbuka dari DPRD kepada masyarakat mengenai penggunaan dana tersebut.
“Kami mempertanyakan bagaimana fungsi kontrol DPRD Kabupaten Sorong Selatan terhadap dana pinjaman Rp110 miliar ini. Masyarakat berhak mengetahui proses, penggunaan, serta pertanggungjawaban dana yang dipinjam atas nama kepentingan pembangunan daerah,” ujar Ferry, Kamis (30/7/2026).

Ferry juga menyampaikan dugaan dan pandangannya bahwa DPRD memiliki peran penting dalam pembahasan dan pengawasan anggaran daerah, sehingga diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait perkembangan penggunaan dana pinjaman tersebut.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh penggunaan dana pinjaman dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.

Ferry turut mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan, termasuk Polda Papua Barat Daya, Kejaksaan Negeri Sorong, serta BPKP Perwakilan Papua Barat Daya, agar melakukan penyelidikan sesuai kewenangan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pinjaman tersebut.
“Kami meminta agar penggunaan dana pinjaman Rp110 miliar ini diusut secara tuntas apabila terdapat dugaan pelanggaran. Dana tersebut merupakan pinjaman atas nama kepentingan masyarakat Kabupaten Sorong Selatan, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.

Ferry juga mengajak DPRD Kabupaten Sorong Selatan untuk menyampaikan penjelasan kepada masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan akuntabilitas publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan terkait pernyataan Ferry Onim tersebut;(Ones).

.