MAYBRAT, WABUMPAPUA.COM – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, S.H., mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera mengevaluasi dan mengubah model pendekatan keamanan yang diterapkan di Tanah Papua, khususnya di wilayah Vogelkop atau Kepala Burung Cenderawasih.

Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden penembakan yang terjadi di wilayah Sungai Aifan/Kamundan, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIT.

Menurut Warinussy, penempatan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai garda terdepan dalam menghadapi masyarakat sipil asli Papua dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.
“Model pendekatan keamanan dengan menaruh aparat TNI di garda terdepan menghadapi rakyat sipil asli Papua senantiasa berisiko dan rentan terhadap kekerasan yang berpotensi kuat menjadi kasus dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Warinussy dalam keterangannya.

Ia menyebutkan, dalam insiden di wilayah Kali Kamundan tersebut, tiga warga sipil dilaporkan mengalami luka tembak. LP3BH Manokwari memperoleh informasi dari kontak person di Kumurkek bahwa ketiga korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pratama Sunere, Kumurkek.

Ketiga korban yang dilaporkan mengalami luka tembak masing-masing Silvester Assem (22), yang mengalami luka tembak pada bagian paha hingga peluru menembus; Ani Fatie (40), yang mengalami luka tembak pada bagian telinga dan bahu; serta Selviana Sori (60), yang mengalami luka tembak pada bagian betis kaki.

Warinussy menegaskan, pihaknya mendesak agar terhadap ketiga korban segera dilakukan visum et repertum sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Menurut dia, pemeriksaan medis dan dokumentasi luka para korban diperlukan untuk memastikan kondisi serta jenis luka yang dialami sekaligus menjadi bagian dari bukti dalam proses penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
“Para aktivis HAM dan kemanusiaan harus segera mengadvokasi kasus penembakan ini agar dilakukan visum terhadap tubuh ketiga korban demi kepentingan hukum dan keadilan,” tegasnya.

Dalam kapasitasnya sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Warinussy juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera turun tangan melakukan investigasi independen terhadap peristiwa di wilayah Kali Kamundan.

Ia menilai peristiwa tersebut perlu mendapat perhatian serius karena terdapat dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang harus diselidiki secara transparan dan menyeluruh.
Warinussy juga meminta seluruh pihak menahan diri serta memberikan ruang kepada lembaga penegak hukum dan lembaga negara yang berwenang untuk melakukan penyelidikan secara objektif guna mengungkap kronologi dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

LP3BH Manokwari, lanjutnya, akan terus mendorong proses hukum dan penghormatan terhadap hak-hak korban, termasuk memastikan korban mendapatkan pelayanan medis serta perlindungan hukum yang memadai.
Ia berharap pemerintah pusat tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan dalam menangani persoalan di Tanah Papua, tetapi juga memperkuat pendekatan dialog, penegakan hukum, perlindungan masyarakat sipil, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam penembakan tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan yang disampaikan LP3BH Manokwari dan memerlukan penyelidikan serta verifikasi dari aparat penegak hukum dan pihak berwenang;(Ones).