KUMURKEK, Wabumpapua.Com – Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Perindagtrans) Kabupaten Maybrat membutuhkan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk mengakomodasi 301 proposal bantuan modal usaha yang diajukan Mama-Mama Papua.
Kepala Dinas Perindagtrans Kabupaten Maybrat, Samuel Asse Bless, mengatakan bahwa pengajuan bantuan modal usaha harus dilakukan secara perorangan, bukan melalui kelompok. Setiap pemohon juga diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Samuel saat menerima perwakilan Mama-Mama Papua yang didampingi Advokat Mama-Mama Papua, Mama Brasar, bersama sejumlah pengurus dan tim pendamping di Kantor Dinas Perindagtrans Kabupaten Maybrat, Kumurkek, Papua Barat Daya, Selasa (27/10/2026).
Samuel menjelaskan, dokumen persyaratan yang harus disiapkan pemohon meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), foto objek usaha seperti kios, serta rekening Bank Papua.
Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut diperlukan untuk mempermudah proses verifikasi dan memastikan setiap pengajuan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan pemerintah.
Ia menegaskan, meskipun terdapat 301 proposal yang telah diajukan, hal itu tidak serta-merta menjamin seluruh pemohon akan menerima bantuan. Pemerintah daerah tetap harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran, kebutuhan usaha, serta prinsip pemerataan dalam menentukan penerima bantuan.
“Proposal yang masuk dari 301 orang bukan berarti seluruhnya harus diakomodasi. Pemerintah perlu mempertimbangkan asas pemerataan, kebutuhan usaha, serta ketersediaan anggaran,” jelas Samuel.
Ia mengatakan, penentuan penerima bantuan perlu dilakukan secara proporsional agar program pemberdayaan ekonomi dapat memberikan manfaat bagi pelaku usaha kecil, khususnya Mama-Mama Papua yang berupaya mengembangkan usaha untuk menopang perekonomian keluarga.
Selain membahas bantuan modal usaha, Samuel menjelaskan bahwa pembangunan pasar khusus bagi Mama-Mama Papua belum menjadi kebutuhan utama di Kabupaten Maybrat. Pertimbangan serupa, menurutnya, juga berlaku di sejumlah kabupaten lain, seperti Tambrauw dan Pegunungan Arfak.
Ia menyebutkan, kondisi persebaran penduduk yang tidak terkonsentrasi pada satu pusat perkotaan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan kebutuhan pembangunan fasilitas perdagangan.
Menurut Samuel, aktivitas ekonomi di Kabupaten Maybrat saat ini terutama berkembang di dua kawasan, yakni wilayah Pratafen, mulai dari Distrik Ayamaru Tengah hingga Distrik Ayamaru Timur, serta kawasan Distrik Aifat yang menjadi lokasi ibu kota Kabupaten Maybrat.
Karena itu, dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah dan persebaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Samuel menambahkan, pemerintah juga akan mempertimbangkan pembagian wilayah atau zona dalam menentukan prioritas penerima bantuan, meliputi kawasan Aifat, Ayamaru, Aitinyo, dan wilayah lainnya.
Pengaturan berdasarkan wilayah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menetapkan prioritas penerima secara lebih adil dan proporsional, dengan tetap memperhatikan kebutuhan serta kondisi usaha masing-masing pemohon.
Samuel menegaskan, berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan Mama-Mama Papua dalam pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Maybrat sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah.
Laporan tersebut diharapkan menjadi salah satu masukan dalam penyusunan prioritas program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk pembahasan kebutuhan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha Mama-Mama Papua dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan pemerataan kesempatan berusaha dan penguatan ekonomi masyarakat.
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Mama-Mama Papua untuk menyampaikan aspirasi terkait bantuan modal usaha, persyaratan administrasi, serta harapan mereka terhadap dukungan pemerintah daerah dalam mengembangkan usaha kecil di Kabupaten Maybrat.
Melalui program pemberdayaan ekonomi yang terencana dan berkelanjutan, diharapkan Mama-Mama Papua dapat semakin mandiri dalam menjalankan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Maybrat;(Ones)




komentar terbaru